Detail Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum
Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum / MINIMUM SAFE MANNING DOCUMENT
— 05/ 30/ 2012
Kami, dari RIVIERASHIP , dapat membantu anda untuk mengurus dokumen dan perijinan usaha, Pengurusan Dokumen Kapal, Mengurus seluruh dokumen kapal antara Lain :
NOTA DINAS : DOKUMEN KESELAMATAN PENGAWAKAN MINIMUM
MINIMUM SAFE MANNING DOCUMENT
Dibawah ini, tulisan yang biasa yang tercantum dalam ijin/ surat/ dokumen :
dikeluarkan oleh :
Contact : 082.1234.88
Direktorat Jenderal Pe.rhubungan Laut, berdasarkan peraturan V/ 14( 2) dari Konvensi lnternasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut 1974 beserta amandemennya dan peraturan-peraturan nasional Republik Indonesia, dengan ini menyatakan bahwa :
Directorate General of Sea Transportation, having regard to the principles and guidelines issued under the provisions of regulation V/ 14( 2) of the International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974 as amended, and the national requirements of the Republic Indonesia, hereby states that :
Nama Kapal
Name of ship
Pelabuhan Pendaftaran
Port of Registry
Tanda Panggilan
Call sign
Tonnase Kotor
Gross Tonnage
Nomor IMO .
IMO number
Daya mesin penggerak ( kW)
Main propulsion power ( kW)
No Pendaftaran
Official number
Tipe kapal
Tvpe of ship
TUG BOAT
Daerah Pelayaran
Trading Area
NEAR COASTAL VOYAGES
Ruang mesin yang tidak diawaki secara berkala
Periodically unattended machinery space
NONE
Kapal diawaki dengan cukup dan aman bilamana berlayar ke laut dengan jumlah dan jabatan awak kapal tidak kurang dari seperti yang tertera pada tabel di. bawah ini
The ship is considered to be safe manned if, when it proceeds to sea, it carries not less than the number and grades/ capacities of personnel specified in the table( s) below
Persyaratan-persyaratan atau kondisi-kondisi khusus ( jika ada) : Special requirements or conditions ( if any) :
Contact : 082.1234.888.30 atau email rivieraship@ gmail.com
This document is valid until February 2012
Dokumen ini mensyaratkan Nakhoda dan salah satu ( 1) Mualim Kapal atau dua ( 2) Mualim Kapal harus memiliki sertifikat Operator Radio Umum untuk GMDSS
This document required the Master and one ( 1) of the Deck Officer or two ( 2) Deck Officers on board shall hold the valid General Radio Operator Certificate ( GOG) for the GMDSS.
Dokumen ini berlaku sepanjang jumlah dan jabatan awak kapal serta daerah pelayaran tidak berubah dan tidak dilakukan perubahan besar terhadap konstruksi kapal atau pengoperasian kapal yang secara signifikan mempengaruhi jam kerja dan waktu istirahat.
This document will remain valid provided that the number and capacity of personnel and also trading area is not changed, as well as there is no major conversion of ship or the operation of the ship that may significantly interfere working hour and rest periods.
Demikian diatas merupakan isi dari Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum / MINIMUM SAFE MANNING DOCUMENT. Dibawah ini terlampir contoh dokumen yang kami pernah tangani, dari salah satu
clien/ customer kami. Bahkan kami bisa melakukan untuk kapal yang ter registrasi/ terdaftar di pelabuhan-pelabuhan lain, seperti Batam, Samarinda, Balikpapan, Tanjung Balai Karimun, etc. Dalam contoh dibawah, kapal di Samarinda, kami buatkan suratnya di Jakarta.
Kami juga bermaksud ingin menawarkan jasa pengurusan
surat-surat/ sertifikat kapal di kementerian perhubungan di Jakarta. Jika perusahaan pelayaran Bapak/ Ibu domisili kantor di luar jakarta dan tidak mempunyai kantor cabang/ perwakilan di Jakarta, kami siap membantu untuk pengurusan surat-surat/ sertifikat kapal seperti: Nota dinas, Surat laut, Radio, RPT, PKKA, Marpol, Sertifikat keselamatan kapal, dll juga pembuatan SIUPAL/ SIOUPSUS dan Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum / MINIMUM SAFE MANNING DOCUMENT seperti terlampir.
Contact : 082.1234.888.30 atau email rivieraship@ gmail.com
Tampilkan Lebih Banyak